KIA
KIA adalah KARTU IDENTITAS ANAK KIA merupakan bukti diri bagi penduduk yang berumur kurang dari 17 tahun atau yang belum menikah MANFAAT KIA : *Anak dibawah umur 5 tahun tidak perlu pas photo *Untuk latar belakang foto:
» Read moreKIA adalah KARTU IDENTITAS ANAK KIA merupakan bukti diri bagi penduduk yang berumur kurang dari 17 tahun atau yang belum menikah MANFAAT KIA : *Anak dibawah umur 5 tahun tidak perlu pas photo *Untuk latar belakang foto:
» Read morePameran dan Simposium Pelayanan Publik se-Jawa Timur telah resmi dibuka oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa didampingi Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dan Deputi Pelayanan Publik, Menpan RB, Diyah Natalisa pada hari Rabu, 24 April 2019. Acara tersebut berlangsung selama 3 hari ,mulai hari Rabu 24 April 2019 sampai dengan Jum’at 26 April 2019 pukul 09:00 s/d 21:00 WIB.
» Read moreDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun menerima kunjungan kerja dari Komisi “A” DPRD Kota Malang pada hari Selasa 23 April 2019. Kunjungan kerja dipimpin oleh Dra.Fransiska Rahayu Budiwiarti selaku Wakil Ketua III DPRD Kota Malang, di ikuti oleh Nawang Nugraning Wdhi,SH selaku Ketua Komisi A DPRD Kota Malang dan Eddy Widjanarko,SAP selaku Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Malang
» Read more