Persyaratan Mengurus Kartu Keluarga (KK)
KK BARUKK HILANGKK RUSAKKK PERUBAHAN BIODATA
- Surat Keterangan Pindah Datang (untuk penduduk yang datang dari luar kota) /Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri (WNA dan WNI)
- Fotokopi Kutipan Akta Perkawinan/Surat Nikah (untuk perubahan status dan pecah KK dari belum kawin ke kawin tercatat)/Lampiran pendukung lainnya
- Surat Ijin Tinggal Tetap (WNA)
- Setelah Semua Persyaratan lengkapsilahkan dipoto dan dikirim ke Nomor Whatsapp Pelayanan 08113577800
- Surat Keterangan hilang dari Kepolisian
- Potocopy KK (jika ada potocopy)
- KTP El
- KITAP bagi WNA
- Setelah Semua Persyaratan lengkapsilahkan dipoto dan dikirim ke Nomor Whatsapp Pelayanan 08113577800
- KK yang rusak
- KTP-El
- KITAP bagi WNA
- Setelah Semua Persyaratan lengkapsilahkan dipoto dan dikirim ke Nomor Whatsapp Pelayanan 08113577800
- KK Asli
- Melampirkan fotokopi berkas pendukung perubahannya: Surat keterangan ijazah/surat nikah/akta cerai/akta kelahiran/akta kematian/SK Pensiun/SK Pekerjaan (Dokumen yang terkait perubahan yang diinginkan)/surat perubahan keyakinan( agama)
- Setelah Semua Persyaratan lengkapsilahkan dipoto dan dikirim ke Nomor Whatsapp Pelayanan 08113577800