Persyaratan Mengurus Kartu Keluarga (KK)

KK BARUKK HILANGKK RUSAKKK PERUBAHAN BIODATA
  1. Surat Keterangan Pindah Datang (untuk penduduk yang datang dari luar kota) /Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri (WNA dan WNI)
  2. Fotokopi Kutipan Akta Perkawinan/Surat Nikah (untuk perubahan status dan pecah KK dari belum kawin ke kawin tercatat)/Lampiran pendukung lainnya
  3. Surat Ijin Tinggal Tetap (WNA)
  4. Setelah Semua Persyaratan lengkapsilahkan dipoto dan dikirim ke Nomor Whatsapp Pelayanan 08113577800
  1. Surat Keterangan hilang dari Kepolisian
  2. Potocopy KK (jika ada potocopy)
  3. KTP El
  4. KITAP bagi WNA
  5. Setelah Semua Persyaratan lengkapsilahkan dipoto dan dikirim ke Nomor Whatsapp Pelayanan 08113577800
  1. KK yang rusak
  2. KTP-El
  3. KITAP bagi WNA
  4. Setelah Semua Persyaratan lengkapsilahkan dipoto dan dikirim ke Nomor Whatsapp Pelayanan 08113577800
  1. KK Asli
  2. Melampirkan fotokopi berkas pendukung perubahannya: Surat keterangan ijazah/surat nikah/akta cerai/akta kelahiran/akta kematian/SK Pensiun/SK Pekerjaan (Dokumen yang terkait perubahan yang diinginkan)/surat perubahan keyakinan( agama)
  3. Setelah Semua Persyaratan lengkapsilahkan dipoto dan dikirim ke Nomor Whatsapp Pelayanan 08113577800