KUNJUNGAN KERJA DARI KOMISI “A” DPRD KOTA MALANG

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun menerima kunjungan kerja dari Komisi “A” DPRD Kota Malang pada hari Selasa 23 April 2019.
Kunjungan kerja dipimpin oleh Dra.Fransiska Rahayu Budiwiarti selaku Wakil Ketua III DPRD Kota Malang, di ikuti oleh Nawang Nugraning Wdhi,SH selaku Ketua Komisi A DPRD Kota Malang dan Eddy Widjanarko,SAP selaku Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Malang ,serta 8 (Delapan) Anggota Komisi A DPRD Kota Malang , beserta 2 orang lainnya.

Dalam kunjungan kali ini Komisi A DPRD Kota Malang mendapatkan informasi terkait ”Perubahan nama” dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun. Selain itu disampaikan pula tentang “Pelayanan Publik”, Inovasi-inovasi Disdukcapil Kota Madiun dan kecepatan penerbitan dokumen.

Kecepatan penerbitan dokumen tersebut diantaranya :

  • Akta Kelahiran dengan Pelayanan 3 in 1 (KK,Akta Kelahiran,KIA) Satu Hari Langsung Jadi
  • Akta Kematian dengan Pelayanan Lempeng Gapit dimana Akta Kematian tersebut akan diantarkan oleh petugas sebelum jenazah dikebumikan.

Dengan demikian yang semula tujuan akhir pelayanan Adminduk adalah tertib Adminduk, maka naik satu tingkat yaitu pelayanan dokumen kependudukan yang membahagiakan masyarakat.Dan dengan kunjungan kerja ini,Komisi A DPRD Kota Malang menyampaikan rasa puas telah berkunjung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun.