Skip to content
Kamis, 26 Mei 2022
Terbaru:
  • Layanan Taksiah Masuk 5 Besar Pada Seleksi Anugerah Kompetisi Inovasi Kota (KIAT)
  • Peraturan Baru Kemendagri Tentang Nama, Wajib Lebih Dari 1 Kata, Maksimal 60 Huruf
  • Layananan Gadjah Mada
  • Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Dukcapil Kota Madiun
  • Layanan Cafe Pelayanan Dukcapil

  • ‎Beranda
  • Berita
  • Persyaratan Kepengurusan
    • Alur Pelayanan Online
    • Persyaratan Mengurus Kartu Keluarga (KK)
    • Persyaratan Mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP-El)
    • Persyaratan Mengurus Kartu Identitas Anak (KIA)
    • Persyaratan Mengurus Akta Kelahiran
    • Persyaratan Mengurus Akta Perkawinan
    • Persyaratan Mengurus Akta Perceraian (Non Muslim)
    • Persyaratan Mengurus Akta Kematian
    • Persyaratan Mengurus Pindah
    • Persyaratan Mengurus Akta Pengesahan Anak dan Akta Pengakuan Anak
  • Tentang
    • Profil
      • Profil Pimpinan
      • Bagan Struktur Organisasi
      • Piagam Penghargaan
      • Nama-Nama Pejabat
      • Data Pegawai
      • Peta Jabatan
    • Standar Pelayanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Inovasi Pelayanan
    • Tupoksi
    • Program dan Kegiatan
    • SK PPID Pembantu
    • Produk Hukum
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Menteri
      • Peraturan Daerah
      • Peraturan Pemerintah
      • Peraturan Walikota
      • Keputusan Walikota
      • REGULASI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
  • PPID
    • Informasi Secara Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Infomasi secara Berkala
  • Profil Kependudukan
  • Pemerintah Kota Madiun

Berita

Berita 

Layanan Taksiah Masuk 5 Besar Pada Seleksi Anugerah Kompetisi Inovasi Kota (KIAT)

Rabu, 25 Mei 2022 Admin Disdukcapil

Madiun –  Layanan Taksiah dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun menjadi salah satu layanan yang lolos seleksi tahap

Baca Selengkapnya
Berita 

Peraturan Baru Kemendagri Tentang Nama, Wajib Lebih Dari 1 Kata, Maksimal 60 Huruf

Selasa, 24 Mei 2022Selasa, 24 Mei 2022 Admin Disdukcapil

MADIUN – Kementerian Dalam Negeri menerbitkan aturan baru terkait pencatatan nama dalam dokumen kependudukan bagi warga Negara Indonesia. Yakni, nama

Baca Selengkapnya
Berita 

Sosialisasi Pemanfaatan Data Kependudukan

Jumat, 20 Mei 2022 Admin Disdukcapil

Madiun – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun mengadakan sosialisasi pemanfaatan data kependudukan tahun 2022.Pada acara ini (19/5) dihadiri

Baca Selengkapnya
  • ← Sebelumnya

NIK Anda Tidak Ditemukan?


Lapor
LHKPN
LPSE
SIRUP

Alur Permohonan Informasi

Pengelola Pengaduan

Arsip

Pos Terbaru

  • Layanan Taksiah Masuk 5 Besar Pada Seleksi Anugerah Kompetisi Inovasi Kota (KIAT)

    Layanan Taksiah Masuk 5 Besar Pada Seleksi Anugerah Kompetisi Inovasi Kota (KIAT)

    Rabu, 25 Mei 2022
    Madiun –  Layanan Taksiah dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun menjadi salah satu …Read more
  • Peraturan Baru Kemendagri Tentang Nama, Wajib Lebih Dari 1 Kata, Maksimal 60 Huruf

    Peraturan Baru Kemendagri Tentang Nama, Wajib Lebih Dari 1 Kata, Maksimal 60 Huruf

    Selasa, 24 Mei 2022
    MADIUN – Kementerian Dalam Negeri menerbitkan aturan baru terkait pencatatan nama dalam dokumen kependudukan bagi …Read more
  • Layananan Gadjah Mada

    Layananan Gadjah Mada

    Senin, 23 Mei 2022
    Layanan Gadjah Mada Dukcapil Kota Madiun. Jika ada saudara ,warga di lingkungan anda yang belum …Read more

Lokasi Kantor Dukcapil Madiun

Alamat
Jalan Dr. Soetomo No. 83 Madiun 63132
Telepon 
(0351) 454301 / (0351) 462792
Faksimile
(0351) 454301
Whatsapp
0822 6449 9946
Email
disdukcapilkotamadiun@gmail.com

Tolak Pungli

https://capil.madiunkota.go.id/wp-content/uploads/2019/03/PUNGLI.mp4

Masa Berlaku KTP-El

https://capil.madiunkota.go.id/wp-content/uploads/2019/03/MASA-BERLAKU-KTP.mp4
Hak Cipta © 2022 . Keseluruhan Hak Cipta.
Tema: ColorMag oleh ThemeGrill. Dipersembahkan oleh WordPress.