Persyaratan Mengurus Pindah
PINDAH DATANGPINDAH KELUAR
- Surat keterangan pindah dari daerah asal (SKPWNI yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil daerah asal)
- Mengisi Formulir Surat Pernyataan Rumah Sendiri Apabila Tinggal Di Rumah Sendiri, Mengetahui RT RW
- Mengisi Formulir Surat Pernyataan Menggunakan Alamat Orang Lain (Kontrak Rumah) Apabila Tinggal Di Kontrakan, Mengetahui RT RW
- Mengisi Formulir Surat Pernyataan Numpang KK Apabila Tinggal Di Menumpang KK, Mengetahui RT RW
- Fotokopi surat nikah bagi yang berstatus kawin
- Setelah Semua Persyaratan Lengkap Silahkan Datang Ke Dukcapil Kota Madiun Atau Bisa Mengurus Lewat Layanan Online Kami Di Nomor Layanan Online Dukcapil Kota Madiun Via Whatsapp 08113577800
- KK asli
- KTP asli
- Alamat lengkap daerah tujuan (Mengisi blangko permohonan pindah)
- Fotokopi surat nikah (bagi yang berstatus kawin)
- Setelah Semua Persyaratan lengkapsilahkan dipoto dan dikirim ke Nomor Whatsapp Pelayanan 08113577800
- Silahkan Mengunduh Formulir Pindah Keluar, Berikut Ini :