Persyaratan Mengurus Pindah

PINDAH DATANGPINDAH KELUAR
  1. Surat keterangan pindah dari daerah asal (SKPWNI yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil daerah asal)
  2. Mengisi Formulir Surat Pernyataan Rumah Sendiri Apabila Tinggal Di Rumah Sendiri, Mengetahui RT RW

    (Download disini)

  3. Mengisi Formulir Surat Pernyataan Menggunakan Alamat Orang Lain (Kontrak Rumah) Apabila Tinggal Di Kontrakan, Mengetahui RT RW

    (Download disini)

  4. Mengisi Formulir Surat Pernyataan Numpang KK Apabila Tinggal Di Menumpang KK, Mengetahui RT RW

    (Download disini)

  5. Fotokopi surat nikah bagi yang berstatus kawin
  6. Setelah Semua Persyaratan Lengkap Silahkan Datang Ke Dukcapil Kota Madiun Atau Bisa Mengurus  Lewat Layanan Online Kami Di Nomor Layanan Online Dukcapil Kota Madiun Via Whatsapp 08113577800
  1. KK asli
  2. KTP asli
  3. Alamat lengkap daerah tujuan (Mengisi blangko permohonan pindah)
  4. Fotokopi surat nikah (bagi yang berstatus kawin)
  5. Setelah Semua Persyaratan lengkapsilahkan dipoto dan dikirim ke Nomor Whatsapp Pelayanan 08113577800
  6.  Silahkan Mengunduh Formulir Pindah Keluar, Berikut Ini :

    (Download disini)