Layanan Pengaduan Via Instagram

Madiun – Untuk memberikan layanan yang membahagiakan masyarakat Kota Madiun, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun juga membuka layanan Pengaduan selain lewat SP4N LAPOR. Yaitu layanan pengaduan VIA DM (Direct Message) Via Instagram.

Bagi masyarakat Kota Madiun yang kurang puas dengan layanan yang diberikan oleh dukcapil kota madiun, silahkan mengirimkan pengaduan via instagram dukcapil kota madiun dengan akun instagram dukcapilkotamadiun (huruf kecil semua dan tanpa spasi).

Layanan pengaduan ini buka setiap hari 1×24 jam tanpa mengenal hari libur, sesuai dengan jargon Dukcapil Kota Madiun, “ANTI PREI”.

Layanan ini tetap menjaga privasi dan merahasiakan data pelapor.

Semua Layanan dari Dnas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota MAdiun GRATIIISSS…