Peraturan Baru Kemendagri Tentang Nama, Wajib Lebih Dari 1 Kata, Maksimal 60 Huruf

MADIUN – Kementerian Dalam Negeri menerbitkan aturan baru terkait pencatatan nama dalam dokumen kependudukan bagi warga Negara Indonesia. Yakni, nama wajib lebih dari satu kata dan maksimal terdiri atas 60 huruf. ini tercantum dalam Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan. Aturan yang terdiri dari 9 pasal ini ditetapkan pada 11 April 2022 dan telah diundangkan

» Read more

Layananan Gadjah Mada

Layanan Gadjah Mada Dukcapil Kota Madiun. Jika ada saudara ,warga di lingkungan anda yang belum melakukan perekaman KTP el dikarenakan Sakit (Ngebrok),ODGJ, Lansia, Disabilitas ataupun sakit lainya yang tidak bisa melakukan perekaman di kantor, silahkan mendaftarkan warga tersebut ke  Ketua RT / PSM Kelurahan atau menghubungi nomor 082264499946 atau 0812-5974-787 (Pak Poedjo) dengan mengirim Poto KTP Pelapor, KTP Penduduk Yang

» Read more

Layanan Cafe Pelayanan Dukcapil

Madiun – Layanan di Cafe Pelayanan Dukcapil Kota Madiun yang bertempat di lantai 3 plaza madiun hari ini (22/5) sebanyak 15 orang warga kota madiun mengurus dokumen adminduk dan 4 orang konsultasi seputar adminduk. Untuk minggu depan Cafe Pelayanan Dukcapil buka tiap Sabtu mulai pukul 10.00 -20.00 dan di hari minggu mulai pukul 10.00 -15.00 Untuk Layanan Dukcapil, Silahkan Menghubungi

» Read more
1 57 58 59 60 61 114