Layanan Gadjahmada Dukcapil Kota Madiun

Madiun – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun kembali melaksanakan pelayanan Gadjahmada kepada warga Kota Madiun (maaf) penyandang disabilitas yang belum melakukan perekaman KTP EL.

Pelayanan dilakukan di Kelurahan Winongo dan Kelurahan Sogaten Kecamatan Manguharjo Kota Madiun.
Ada 4 orang warga yang di datangi, 3 orang warga winongo dan 1 orang warga sogaten.


“Jika warga yang belum melakukan perekaman KTP El dikarenakan Sakit ,ODGJ, Disabilitas, Lansia yang tidak bisa datang ke kantor untuk melakukan perekaman, silahkan melaporkan ke RT, Petugas PSM Kelurahan atau bisa langsung melaporkan ke dukcapil dengan membawa data warga tersebut, nanti petugas yang akan datang kerumah untuk melakukan perekaman KTP El” ujar Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk.

Tujuan semua pelayanan Dukcapil Kota Madiun selain memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa terkecuali juga untuk membahagiakan masyarakat Kota Madiun.

Untuk Layanan Dukcapil, Silahkan Menghubungi Nomor Layanan Pendaftaran dan Konsultasi Online Dukcapil Kota Madiun Dibawah Ini.