ALUR MENGURUS KARTU KELUARGA (KK)

Syarat Mengurus KK KK Baru Berkas yang harus dilengkapi 1.Mengisi Form F1.01 dari Kelurahan dan diketahui Kecamatan. 2.Surat Keterangan Pindah Datang (dari luar kota). 3.Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri (WNA dan WNI). 4.Fotocopy Kutipan Akta Perkawinan / Surat Nikah. 5.Surat Ijin Tinggal Tetap (WNA). KK Perubahan Biodata Berkas yang harus dilengkapi 1.Mengisi Form perubahan biodata  F1.01 dari Kelurahan dan

» Read more
1 9 10 11