ALUR MENGURUS KARTU KELUARGA (KK)
Syarat Mengurus KK
KK Baru
Berkas yang harus dilengkapi
1.Mengisi Form F1.01 dari Kelurahan dan diketahui Kecamatan.
2.Surat Keterangan Pindah Datang (dari luar kota).
3.Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri (WNA dan WNI).
4.Fotocopy Kutipan Akta Perkawinan / Surat Nikah.
5.Surat Ijin Tinggal Tetap (WNA).
KK Perubahan Biodata
Berkas yang harus dilengkapi
1.Mengisi Form perubahan biodata F1.01 dari Kelurahan dan diketahui Kecamatan
2.KK Asli.
Melampirkan berkas pendukung (ijasah, surat nikah, akta kelahiran, akta kematian, SK pensiun,
SK Pekerjaan terkaitperubahan yang diinginkan)