ALUR MENGURUS KARTU KELUARGA (KK)

Syarat Mengurus KK

KK Baru

Berkas yang harus dilengkapi
1.Mengisi Form F1.01 dari Kelurahan dan diketahui Kecamatan.
2.Surat Keterangan Pindah Datang (dari luar kota).
3.Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri (WNA dan WNI).
4.Fotocopy Kutipan Akta Perkawinan / Surat Nikah.
5.Surat Ijin Tinggal Tetap (WNA).

KK Perubahan Biodata

Berkas yang harus dilengkapi
1.Mengisi Form perubahan biodata  F1.01 dari Kelurahan dan diketahui Kecamatan

2.KK Asli.

Melampirkan berkas pendukung (ijasah, surat nikah, akta kelahiran, akta kematian, SK pensiun,
SK Pekerjaan terkaitperubahan yang diinginkan)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Download detail disini