Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Dengan Lembaga Pemasyarakatan Klas I dan Klas II Madiun

Madiun – Dukcapil Kota Madiun bersama dengan Lapas Klas I dan juga Lapas Pemuda Klas IIA Madiun melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dalam pemeriksaan data biometrik untuk warga binaan pada Senin pagi (27/2) di aula Lapas Klas IIA Madiun.
Hal ini dilakukan karena warga binaan juga berhak memberikan hak suaranya dalam Pemilu 2024. Karena itu Dukcapil dan juga pihak Lapas melakukan perjanjian kerjasama.Setelah penandatanganan perjanjian selesai dilakukan, Petugas Dukcapil langsung melakukan pengecekan data biometrik kepada warga binaan yang ada di Lapas Pemuda Klas IIA.
Bagi warga binaan yang belum pernah melakukan perekaman e-KTP dan tidak ada kendala dengan datanya ditempat asal, petugas langsung melakukan perekaman e-KTP kepada warga binaan.
Sebanyak 515 warga binaan yang melakukan cek data biometrik. Setelah dilakukan cek biometrik baik lewat iris mata, sidik jari dan juga nama oleh petugas Dukcapil, Mayoritas dari warga binaan sudah melakukan perekaman e-KTP. Bagi warga binaan yang ada permasalahan dengan datanya, akan dilakukan pendataan untuk dikoordinasikan lebih lanjut.
Untuk Layanan pengecekan data biometrik selanjutnya akan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan klas I Madiun.
Semua layanan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun GRATIISSSS…