Layanan Perekaman E-KTP Pemula, Di Sekolah Menengah Atas / Sederajat

Madiun – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun selalu berusaha memberikan kemudahan dalam hal pelayanan kepengurusan dokumen adminduk bagi warga Kota Madiun. Salah satunya lewat layanan jemput bola perekaman KTP Pemula dan Usia wajib KTP ( 16 Tahun), Dengan cara melakukan pelayanan perekaman di Sekolah Menengah Atas / Sederajat Negeri maupun Swasta yang ada di Kota Madiun.

Untuk persyaratannya, siswa siswi hanya perlu membawa Fotocopy Kartu Keluarga ( KK) dan bagi mereka yang lupa tidak membawa KK , bisa langsung melapor ke petugas untuk dicek data sebelum melakukan perekaman. Selain itu petugas Dukcapil juga memberikan kebebasan kepada siswa untuk memakai pakaian bebas rapi ( bukan seragam sekolah dan kaos) juga memperbolehkan para siswa untuk berhias terlebih dahulu.

Kepala Dispendukcapil Kota Madiun, Agus Triono mengatakan, layanan jemput bola ini sengaja ditujukan untuk murid SMA/SMK Negeri maupun swasta.
“Sengaja kami menyasar anak usia 16 tahun ke atas karena ada tambahan lagi data dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) usia 17 tahun, yang memang belum dilakukan perekaman sebelumnya,” kata Agus,

Kegiatan ini, bertujuan untuk memenuhi cakupan perekaman KTP Elektronik secara nasional, dari masing-masing kota dan kabupaten. Sekaligus juga menyongsong perhelatan Pemilu 2024 mendatang. “Target kami ke depan ada 161.579 anak dari 34 sekolah di Kota Madiun terekam dan memiliki KTP elektronik. Karena ini adalah kesempatan bagi kami untuk mendatangi sekolah-sekolah, khususnya anak-anak yang berdomisili Kota Madiun,” jelasnya.

Melalui jemput bola perekaman e-KTP ini, Agus berharap seluruh masyarakat bisa melaksanakan perekaman, khususnya bagi yang sudah wajib memiliki e-KTP berumur 17 tahun ke atas. Dan untuk siswa yang sudah berusia 17 Tahun, KTP akan langsung dicetak setelah melakukan perekaman, sedangkan yang berusia 16 tahun KTP akan dicetak saat mereka genap berusia 17 tahun.

Semua Layanan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun GRATIIISSS…