Tim Ombudsman Lakukan Penilaian Indek Pelayanan Publik

Madiun – Pelayanan publik yang ada di Kota Madiun harus memberikan pelayanan yang baik. Termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Senin siang (12/9) tim Ombudsman RI melakukan penilaian ke beberapa OPD pelayanan publik dan peskesmas yang ada di Kota Pecel, salah satunya di dukcapil. Petugas terkait pun melakukan penilaian langsung dengan melakukan tanya jawab kepada pemohon dokumen adminduk. dengan harapan pelayanan bisa semakin baik ke depan.

‘’Penilaian ini sebagai bentuk pelaksanaan amanat UU 25/99 untuk mencegah maladministrasi serta peningkatan kerja khususnya sektor pelayanan publik,’’ kata Kepala Keasistenan Pencegahan Maladminirtasi Ombudsman RI Jawa Timur, Ahmad Azmi Musyaddad.

‘’Secara prinsip apa yang menjadi kekurangan sudah kami sampaikan kepada penyelenggara pelayanan agar dilakukan tindak lanjut,’’ pungkasnya.