Rakor Lintas Sektoral Tahap II, Data Penduduk Salah Satu Modal Dasar Untuk Pembangunan Kota

Madiun – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun mengadakan Rakor Lintas Sektoral Tahap 2 untuk percepatan penerbitan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil di Lapak UMKM Bumi Semendung, Kelurahan Klegen, Senin (30/5).

Dalam Rakor yang dibuka oleh Bapak Walikota Madiun dengan di dampingi oleh Ibu Ketua Tim Penggerak PKK Kota Madiun, Walikota menyampaikan bahwa data penduduk salah satu modal dasar untuk pembangunan kota. ” Jadi data penduduk tidak boleh asal asalan dan harus valid jumlahnya, yang lahir berapa, yang meninggal berapa harus jelas jumlahnya” tutur orang nomor satu di Kota Madiun itu. Sebab, skala prioritas pembangunan adalah untuk kepentingan penduduk, jadi datanya harus riil.

Rapat yang dihadiri oleh Camat, Lurah dan Perwakilan PKK se Kecamatan Kartoharjo ini juga disampaikan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk dapat bekerja optimal dalam menjemput bola pelayanan dokumen kependudukan bagi masyarakat.

Disampaikan juga program dan inovasi pelayanan yang dilakukan oleh Dukcapil Kota Madiun untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa terkecuali, seperti layanan Gadjah Mada, Taksiah, Pecel Andok Bu Tumi , Cafe Pelayanan dan layanan dukcapil laininya.

Untuk Layanan Dukcapil, Silahkan Menghubungi Nomor Layanan Pendaftaran dan Konsultasi Online Dukcapil Kota Madiun Dibawah Ini.