LAYANAN TAKSIAH UNTUK WARGA KOTA MADIUN

Madiun – Layanan TAKSIAH (anTar Akte Kematian Seraya memulIakan jenasaH) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun adalah layanan pembuatan akte kematian bagi masyarakat kota madiun yang meninggal dunia.

Jadi bagi warga Kota Madiun apabila ada tetangga, saudara, kerabat atau warga di lingkunganya meninggal dunia silahkan melaporkan warga tersebut dengan cara mengirim poto data warga tersebut ( KTP/KK) dan tanggal meninggal ke nomor 08125974787, 085851857573, atau 082264499946.

Layanan ini hanya di peruntukan bagi laporan warga yang meninggal tidak lebih dari 24 jam. Bagi warga yang meninggal dan di laporkan lebih dari 24 jam setelah peristiwa kematian, silahkan mendaftarkan di layanan online Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun di nomor 08113135700.

 

Layanan yang sudah berjalan sejak tahun 2017 ini di respon baik oleh masyarakat kota madiun, karena selain cepat dan mempermudah, masyarakat tidak perlu datang ke kantor karena akte kematian diantar langsung kerumah duka.