DISPENDUKCAPIL KOTA MADIUN RAIH SETIFIKAT ISO 37001 : 2016

MADIUN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun terus berupaya memperkuat komitmen pelayanan terhadap masyarakat yang jauh dari kata suap. Komitmen inipun telah dibentuk sejak empat tahun lalu.

Atas komitmen tersebut, akhirnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun Mendapatkan Sertifikat ISO 37001 : 2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

Sertifikat ini  dilakukan sesuai prosedur audit dan sertifikasi oleh PT . Chesna dan tunduk pada audit pengawasan berkala.

Prosesi penyerahan sertifikat berlangsung di Balai Kota Madiun, Rabu (15/12). Yakni, dari jajaran direksi PT Chesna selaku pihak penyedia audit dan sertifikasi kepada Wali Kota Madiun Maidi. Perlu diketahui, Dispendukcapil Kota Madiun merupakan OPD pertama di Jatim yang mendapatkan sertifikat ini dari PT Chesna.

‘’Inilah menjadi bukti bahwa program yang direncanakan di Kota Madiun tidak hanya diucapkan. Tapi, benar-benar diimplementasikan,’’ tutur wali kota

Kepala Dispendukcapil Kota Madiun Agus Triono menjelaskan bahwa proses pengajuan sertifikat ISO ini telah dimulai sejak Agustus lalu. Dispendukcapil sengaja meminta lembaga audit resmi untuk melakukan penilaian agar pelayanan di dinas tersebut sesuai dengan sistem manajemen mutu berstandar ISO. Khususnya, sistem manajemen anti penyuapan.