Persyaratan Mengurus Pindah
[su_tabs]
[su_tab title=”PINDAH DATANG” disabled=”no” anchor=”” url=”” target=”blank” class=””]
- Surat keterangan pindah dari daerah asal (SKPWNI yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil daerah asal)
- Mengisi Formulir Surat Pernyataan Rumah Sendiri Apabila Tinggal Di Rumah Sendiri, Mengetahui RT RW [gview file=”https://capil.madiunkota.go.id/wp-content/uploads/2024/09/SURAT-PERNYATAAN-RUMAH-SENDIRI.pdf”]
- Mengisi Formulir Surat Pernyataan Menggunakan Alamat Orang Lain (Kontrak Rumah) Apabila Tinggal Di Kontrakan, Mengetahui RT RW [gview file=”https://capil.madiunkota.go.id/wp-content/uploads/2024/09/SURAT-PERNYATAAN-KONTRAK.pdf”]
- Mengisi Formulir Surat Pernyataan Numpang KK Apabila Tinggal Di Menumpang KK, Mengetahui RT RW [gview file=”https://capil.madiunkota.go.id/wp-content/uploads/2024/09/TIDAK-KEBERATAN-NUMPANG-KK.pdf”]
- Fotokopi surat nikah bagi yang berstatus kawin
- Setelah Semua Persyaratan Lengkap Silahkan Datang Ke Dukcapil Kota Madiun Atau Bisa Mengurus Lewat Layanan Online Kami Di Nomor Layanan Online Dukcapil Kota Madiun Via Whatsapp 08113577800
[/su_tab]
[su_tab title=”PINDAH KELUAR” disabled=”no” anchor=”” url=”” target=”blank” class=””]
- KK asli
- KTP asli
- Alamat lengkap daerah tujuan (Mengisi blangko permohonan pindah)
- Fotokopi surat nikah (bagi yang berstatus kawin)
- Setelah Semua Persyaratan lengkapsilahkan dipoto dan dikirim ke Nomor Whatsapp Pelayanan 08113577800
- Silahkan Mengunduh Formulir Pindah Keluar, Berikut Ini : [gview file=”https://capil.madiunkota.go.id/wp-content/uploads/2024/04/F1.03.pdf”]
[/su_tab]
[/su_tabs]
