Persyaratan Mengurus Akta Pengesahan Anak dan Akta Pengakuan Anak
- Surat keterangan pengakuan dan pengesahan anak dari Kelurahan
- Akta kelahiran asli
- Fotocopy KK dan KTP terbaru
- Fotocopy surat nikah/akta perkawinan orangtua
- Fotocopy KTP dan KK saksi 2 orang (hadir dalam pencatatan)
- Mengisi formulir akta pengakuan dan pengesahan anak di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun