Upaya Antisipasi COVID-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun melakukan Pelayanan Online via Whatsapp

Dalam upaya antisipasi COVID-19 (Coronavirus 2019), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun tetap melakukan pelayanan namun tetap memperhatikan social distancing. Untuk itu, pelayanan sejak 26 Maret 2020, dilakukan secara online melalui Whatsapp. Masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan dengan menghubungi salah satu nomor Whatsapp sesuai dengan dokumen yang akan diurus (detail dapat dilihat pada gambar pengumuman di atas) pada jam

» Read more

Lempeng Gapit di Tiga Kecamatan pada Akhir Pekan Awal Bulan November 2019

Lempeng Gapit (Layanan sEhari Mengurus dokumen kePENdudukan dan pencatatan sipil petuGas Antar sampaI di Tempat) adalah salah satu layanan masyarakat yang diperoleh dari laporan peristiwa kematian yang terjadi di sekitar masyarakat melalui aplikasi Whatsapp. Setelah laporan diterima oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun, maka petugas dinas akan memproses dan mengantarkan Akta Kematian dan dokumen terkait ke rumah duka

» Read more
1 87 88 89 90 91 114