Upaya Antisipasi COVID-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun melakukan Pelayanan Online via Whatsapp
Dalam upaya antisipasi COVID-19 (Coronavirus 2019), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun tetap melakukan pelayanan namun tetap memperhatikan social distancing. Untuk itu, pelayanan sejak 26 Maret 2020, dilakukan secara online melalui Whatsapp. Masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan dengan menghubungi salah satu nomor Whatsapp sesuai dengan dokumen yang akan diurus (detail dapat dilihat pada gambar pengumuman di atas) pada jam
» Read more