Informasi Dikecualikan

Informasi yang dikecualikan tidak bersifat permanen kecuali Informasi Publik yang apabila dibuka dapat mengungkapkan isi akta otentik yang bersifat pribadi dan kemauan terakhir ataupun wasiat seseorang dan Informasi Publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon Informasi Publik dapat mengungkap rahasia pribadi (Pasal 17 butir g dan h UU 14 Tahun 2008). Tidak bersifat permanen artinya informasi tersebut dibatasi jangka

» Read more

“PECEL ANDOK”PELAYANAN MOBIL KELILING DI KELURAHAN MANGUHARJO

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun terus berupaya memberikan pelayanan yang lebih memudahkan bagi masyarakat,diantaranya melalui kegiatan Pelayanan Mobil Keliling yang datang ke Kantor Kelurahan Se-Kota Madiun secara bergilir yang di adakan setiap hari sabtu mulai pukul 08:00 s/d 12:00 WIB. Seluruh petugas mendapat sambutan antusias dari masyarakat yang ingin mendapatkan layanan dokumen kependudukan baik itu KK, KTP-el,KIA,Akte Kelahiran,

» Read more

VALIDASI DATA KEPENDUDUKAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA MADIUN

Pada tanggal 04 Februari 2019 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun,menggelar acara Validasi Data Kependudukan.Acara ini dihadiri oleh Camat dan Lurah Se-Kota Madiun serta Kasi Pemerintahan Se-Kota Madiun. Validasi Data Penduduk merupakan sebuah kegiatan pemutakhiran /coklit (pencocokan dan penelitian) data kependudukan yang langsung melibatkan pihak Kelurahan,RW dan RT sebagai ujung tombak pelayanan Administrasi Kependudukan. Dengan adanya Validasi Data Kependudukan

» Read more
1 8 9 10 11 12 16