Persyaratan Mengurus Kartu Keluarga (KK)

KK BARUKK HILANGKK RUSAKKK PERUBAHAN BIODATA DAN PECAH KK
  1. Surat Keterangan Pindah Datang (untuk penduduk yang datang dari luar kota) /Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri (WNA dan WNI)
  2. Fotokopi Kutipan Akta Perkawinan/Surat Nikah (untuk perubahan status dan pecah KK dari belum kawin ke kawin tercatat)/Lampiran pendukung lainnya
  3. Surat Ijin Tinggal Tetap (WNA)
  4. Mengisi Formulir Surat Pernyataan Rumah Sendiri Apabila Tinggal Di Rumah Sendiri, Mengetahui RT RW

    (Download disini)

  5. Mengisi Formulir Surat Pernyataan Menggunakan Alamat Orang Lain (Kontrak Rumah) Apabila Tinggal Di Kontrakan, Mengetahui RT RW

    (Download disini)

  6. Mengisi Formulir Surat Pernyataan Numpang KK Apabila Tinggal Di Menumpang KK, Mengetahui RT RW

    (Download disini)

  7. Setelah Semua Persyaratan Lengkap Silahkan Datang Ke Dukcapil Kota Madiun Atau Bisa Mengurus  Lewat Layanan Online Kami Di Nomor Layanan Online Dukcapil Kota Madiun Via Whatsapp 08113577800
  1. Surat Keterangan hilang dari Kepolisian
  2. Potocopy KK (jika ada potocopy)
  3. KTP El
  4. KITAP bagi WNA
  5. Setelah Semua Persyaratan Lengkap Silahkan Datang Ke Dukcapil Kota Madiun Atau Bisa Mengurus  Lewat Layanan Online Kami Di Nomor Layanan Online Dukcapil Kota Madiun Via Whatsapp 08113577800
  1. KK yang rusak
  2. KTP-El
  3. KITAP bagi WNA
  4. Setelah Semua Persyaratan Lengkap Silahkan Datang Ke Dukcapil Kota Madiun Atau Bisa Mengurus  Lewat Layanan Online Kami Di Nomor Layanan Online Dukcapil Kota Madiun Via Whatsapp 08113577800
  1. KK Asli
  2. Melampirkan fotokopi berkas pendukung perubahannya: Surat keterangan ijazah/surat nikah/akta cerai/akta kelahiran/akta kematian/SK Pensiun/SK Pekerjaan (Dokumen yang terkait perubahan yang diinginkan)/surat perubahan keyakinan( agama)
  3. Apabila Pecah KK Karena Bercerai Dan Tidak Ada Penetapan Pengadilan Tentang Hak Asuh Anak , Silahkan Mengisi Formulir Hak Asuh Anak Dengan Tanda Tangan Ber Materai 10.000

    (Download disini)

  4. Setelah Semua Persyaratan Lengkap Silahkan Datang Ke Dukcapil Kota Madiun Atau Bisa Mengurus  Lewat Layanan Online Kami Di Nomor Layanan Online Dukcapil Kota Madiun Via Whatsapp 08113577800