Dukcapil Kota Madiun Gelar Sidang Terpadu Asal Usul Anak
Dukcapil Kota Madiun Gelar Sidang Terpadu Asal Usul Anak
Madiun – Untuk kesekian kali Dukcapil Kota Madiun bekerjasama dengan Pengadilan Agama Kota Madiun dan juga Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Madiun melaksanakan sidang asal usul anak pada hari selasa (9/9) di gelar di aula kantor dukcapil kota madiun.
Pada sidang hari ini ada lima orang tua yang mendaftar untuk melakukan sidang asal usul anak. Perlu diketahui sidang ini untuk menetapkan hubungan hukum antara ayah dan anak dari pernikahan siri, tanpa putusan pengadilan, nama ayah tidak bisa tercantum pada kartu keluarga dan akta kelahiran anak.
Dengan adanya putusan tersebut diharapkan hak anak pada dokumen yang sah lebih memudahkan mereka dalam mendapatkan hak hak mereka seperti pendidikan , kesehatan ,hukum dan lainya. Karena identitas yang lengkap sangat penting untuk anak.
Semua layanan dari dukcapil kota madiun GRATTIIIISSSS….