Cetak Sendiri Dokumen Adminduk Adminduk Di Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM)
Madiun – Memeberikan layanan yang memudahkan masyarakat selalu dilakukan oleh dukcapil kota madiun dengan berbagai macam inovasi pelayanan yang sangat memudahkan, tak terkecuali layanan mencetak mandiri (sendiri) dokumen adminduk yang bisa dilakukan masyarakat melalui mesin anjungan dukcapil mandiri yang ada di kota madiun.
Perlu diketahui dukcapil kota madiun memiliki empat mesin ADM yang terletak di halaman kantor kecamatan taman, kecamatan manguharjo dan kecamatan kartoharjo serta di JL. Perintis Kemerdekaan (utara patung merlion PSC) yang bisa digunakan untuk mencetak dokumen adminduk seperti Kartu Keluarga, Surat Pindah, KIA dan Akta Pencatatan Sipil.
Bagaimana cara mencetak dokumen adminduk melalui mesin ADM ? Sebelumnya masyarakat harus datang ke dukcapil untuk mengurus dokumen adminduk. Saat pengurusan dokumen adminduk pemohon akan diminta petugas untuk melampirkan email. Dan apabila dokumen sudah jadi, pemohon akan mendapat email dari dirjen dukcapil berupa kode pin dan QR code yang bisa digunakan untuk mencetak dokumen adminduk di mesin ADM.
Selain itu apabila masyarakat sudah menginstal aplikasi identitas kependudukan digital (IKD) dan memiliki dokumen yang ber tanda tangan elektronik seperti KK ataupun akta pencatatan sipil, maka masyarakat bisa mencetak dokumen yang ada pada IKD di mesin anjungan dukcapil mandiri.
Semua layanan dari dukcapil kota madiun GRATIIISSSS…..