Rakor Lintas Sektoral Tahap II, Data Kependudukan Harus Valid

MADIUN – Rakor Lintas Sektoral Tahap 2 untuk percepatan penerbitan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil yang dilaksanakan oleh dukcapil kota madiun berlanjut di Lapak Pesona Kelurahan Madiun Lor, Selasa (31/5). Seperti pada Rakor sebelumnya, Rakor dipimpin oleh Wali Kota Madiun didampingi ketua Tim Penggerak PKK Kota Madiun.
Pada Rakor ini walikota mengatakan bahwa pentingnya sosialisasi layanan kependudukan, karena berpengaruh pada pembangunan dan pengambilan kebijakan kebijakan yang diambil oleh pemerintah.
Pemerintah Kota Madiun juga terus berupaya mengedepankan pelayanan kepengurusan administrasi kependudukan. Bahkan, juga menggandeng PKK tingkat kelurahan agar bisa membantu masyarakat untuk aktif dalam kepengurusan dokumen administrasi kependudukan. Harapannya, masyarakat semakin terlayani. Mulai membantu mengingatkan, membantu menginformasikan, atau bahkan membantu menguruskan.
Walikota mengatakan ‘’ Ada temuan BPK, terkait ada kelebihan pembayaran di BPJS kesehatan, karena ada penduduk yang sudah meninggal tetapi datanya masih tercatat aktif BPJS. Hal-hal seperti ini bisa terhindarkan kalau data kependudukan kita valid dan selalu update,’’
Diharapkan petugas PKK juga bisa melaporkan apabila ada warga di lingkunganya yang meninggal ataupun belum melakukan perekaman KTP el dikarenakan sakit(ngebrok), lansia, disabilitas, dan ODGJ ke Dukcapil Kota Madiun di nomor pelayanan online dukcapil.