RAPAT KOORDINASI DAN EVALUASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun Kembali melaksanakan kegiatan dengan melibatkan kecamatan dan kelurahan. Adapun kegiatan kali ini pesertanya adalah Kasi. Kesejahteraan Sosial Kecamatan, Kasi. Pemerintahan Kecamatan, Kasi. Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial Kelurahan dan Kasi. Pemerintahan Kelurahan se Kota Madiun. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun. (24/5)
Untuk materi yang disampaikan masih terkait dengan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, karena kegiatan tersebut merupakan salah satu program kegiatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun yang rutin dilaksanakan setiap empat bulan sekali dengan peserta yang berbeda.
Pelaksanaan rapat koordinasi dan evaluasi ini merupakan upaya sosialisasi peraturan-peraturan baru terkait administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, juga merupakan forum diskusi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun dengan unsur kecamatan dan kelurahan sebagai instansi pelayanan masyarakat, sehingga diharapkan permasalahan-permasalahan yang terjadi di masyarakat terkait administrasi kependudukan dan pencatatan sipil bisa diselesaikan. Dan kegiatan tersebut juga dapat memberikan wawasan kepada pejabat baru di kecamatan maupun di kelurahan.