Informasi Dikecualikan

Informasi yang dikecualikan tidak bersifat permanen kecuali Informasi Publik yang apabila dibuka dapat mengungkapkan isi akta otentik yang bersifat pribadi dan kemauan terakhir ataupun wasiat seseorang dan Informasi Publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon Informasi Publik dapat mengungkap rahasia pribadi (Pasal 17 butir g dan h UU 14 Tahun 2008). Tidak bersifat permanen artinya informasi tersebut dibatasi jangka

» Read more

“PECEL ANDOK”PELAYANAN MOBIL KELILING DI KELURAHAN MANGUHARJO

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun terus berupaya memberikan pelayanan yang lebih memudahkan bagi masyarakat,diantaranya melalui kegiatan Pelayanan Mobil Keliling yang datang ke Kantor Kelurahan Se-Kota Madiun secara bergilir yang di adakan setiap hari sabtu mulai pukul 08:00 s/d 12:00 WIB. [su_quote]Sebagai kegiatan perdana tahun ini Pelayanan Mobil Keliling dilaksanakan di Kantor Kelurahan Manguharjo,pada tanggal 09 Februari 2019.[/su_quote] Seluruh

» Read more
1 10 11 12 13