Selama Cuti Lebaran Warga Kota Madiun tetap bisa mengurus Dokumen Adminduk.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun,Nono Djati Kusumo,SH,M.Hum,mengungkapkan bahwa pelayanan ini dibuka mengacu pada surat dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil perihal penyelesaian target kinerja penyelenggara adminstrasi kependudukan.
Selain itu untuk mengantisipasi warga yang bekerja di luar kota namun yang bersangkutan belum melakukan perekaman, sehingga ketika mudik lebaran tetap bisa mengurus dokumen administrasi kependudukan. (Sebagai contoh Bp.Aan Paripurna warga kelurahan Pandean yang bekerja di luar propinsi dapat mengurus datanya yang ganda,dan telah terselesaikan pada tanggal 3 Juni 2019)
Kemudian kepengurusan KIA yang akan digunakan untuk melengkapi persyaratan di sekolah.Dan juga mengurus surat pindah.
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri,Prof.Dr.Zudan Arif F sempat singgah di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun saat pelayanan di hari libur pada tanggal 7 Juni 2019.”Semangatnya bagus,untuk membahagiakan masyarakat,tadi ada yang cetak KTP-el juga langsung dicetak,terimakasih pak kadis nono dan kawan-kawan semua,Juga untuk Dinas Dukcapil Jepara,Pati, Purbalingga,Kota Jayapura,dan Dukcapil se Bali yang tetap membuka pelayanan di hari libur saya haturkan terimakasih dan hormat”ujar beliau.
#dukcapilbisa#
#dukcapilgisa#
#dukcapilgodigital#