25 Tahun Di New Zealand, Pulang Ke Madiun Langsung Lakukan Perekaman e-KTP.

Madiun – 25 Tahun tinggal di New Zealand, ternyata tak membuat Maria Goreti Wuryan, wanita asal kelurahan klegen ini mengabaikan dokumen kependudukannya.

Berbekal informasi dan nomor layanan konsultasi yang ada di Dukcapil Kota Madiun, Beliau lalu menghubungi nomor Layanan Konsultasi Pendaftaran Penduduk dan di terima oleh Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dukcapil, untuk menanyakan persyaratan pengurusan dokumen adminduk.

Setelah di beri penjelasan untuk datang ke kantor Dukcapil membawa persyaratan seperti KK, Ijazah, Surat Nikah Orang Tua, dan juga Akta Kelahiran yang dimiliki, Dan setelah dicek oleh petugas Dukcapil, diketahui bahwa Bu Maria masih terdaftar sebagai warga Kota Madiun dan belum melakukan perekaman e-KTP.

Selesai dilakukan pengecekan data, petugas Dukcapil langsung mengarahkan untuk melakukan perekaman e-KTP pada hari ini (11/1), Dan juga dilakukan penerbitan e-KTP pada hari yang sama.

Raut bahagia nampak pada wajah ibu paruh baya ini dengan pelayanan yang yang diberikan oleh Dukcapil Kota Madiun, dan juga setelah e-KTP nya langsung jadi. Dengan Layanan ini, juga untuk menginformasikan kepada Masyarakat Kota Madiun yang tinggal di luar negeri dan bingung ingin mengurus dokumen adminduk saat pulang ke Kota Madiun, silahkan menghubungi nomor 0812-5974-787 ( Pak Poedjo). Untuk berkonsultasi tentang persyaratan yang di perlukan.

Semua layanan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun GRATIISSSS