Rapat Koordinasi Pelaporan Buku Pokok Pemakaman

Madiun –  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Madiun menggelar rapat koordinasi tentang pelaporan buku pokok pemakaman. Acara yang di gelar di ballroom i club pada rabu pagi (16/11) dengan mengundang Kasi dari kelurahan dan juga Modin Pria dan Wanita kelurahan dan kecamatan se kota Madiun.

Acara dibuka oleh Bapak Kepala Dinas Dukcapil Agus Triono, S,Sos. Pada kesempatan ini Kepala Dinas Dukcapil mengucapkan terimaksih kepada para modin kelurahan yang sangat membantu dan berperan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat , terutama pelayanan bagi warga yang meninggal dan melaporkan ke Dukcapil.

Lebih lanjut Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil yang juga sebagai narasumber memberikan pemaparan tentang Buku Pokok Kematian, Layanan Taksiah dan Prosedur Pengurusan Akta Kematian bagi warga yang sudah lama meninggal , tetapi belum dibuatkan akta kematian. “Jika ada warga yang meninggal, segera laporkan ke dukcapil agar akta kematianya dapat segera di proses dan diantar lewat layanan Taksiah, dan bagi warga yang meninggal harap di masukkan datanya ke dalam buku pokok pemakaman dan dilaporkan setiap bulan ke Dukcapil”.

 

Untuk Layanan Dukcapil, Silahkan Menghubungi Nomor Layanan Pendaftaran dan Konsultasi Online Dukcapil Kota Madiun Dibawah Ini.