Layananan Gadjah Mada

Layanan Gadjah Mada Dukcapil Kota Madiun. Jika ada saudara ,warga di lingkungan anda yang belum melakukan perekaman KTP el dikarenakan Sakit (Ngebrok),ODGJ, Lansia, Disabilitas ataupun sakit lainya yang tidak bisa melakukan perekaman di kantor, silahkan mendaftarkan warga tersebut ke  Ketua RT / PSM Kelurahan atau menghubungi nomor 082264499946 atau 0812-5974-787 (Pak Poedjo) dengan mengirim Poto KTP Pelapor, KTP Penduduk Yang Dilaporkan, Foto KK Penduduk Yang Dilaporkan, dan Informasi Nama dan Alamat Tinggal Penduduk Yang Dilaporkan.

Untuk Layanan Dukcapil, Silahkan Menghubungi Nomor Layanan Pendaftaran dan Konsultasi Online Dukcapil Kota Madiun Dibawah Ini.