Layanan Gadjah Mada Untuk Warga Kota Madiun

Madiun 15 Desember 2021 –  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun Kembali Melakukan Layanan Gadjah Mada kepada 3 orang warga Kota Madiun yang tidak bisa melakukan perekaman KTP el di kantor dikarenakan Sakit (ngebrok) , Lansia, dan ODGJ.

Petugas di dampingi oleh pihak dari Kelurahan dan PSM  Pangongangan mengunjungi Bapak Dwi Yuhartono (sakit ngebrok) yang beralamat di JL. Ahmad Yani Gg. Trubus.

Setelah selesai dari Kelurahan Pangongangan, lalu ke Kelurahan Nambangan Lor Untuk Melakukan Perekaman Kepada 2 Orang warga di Jl. manyar (Lansia) dan di Jl. Merpati Gg. ayam alas (ODGJ).

Bagi Warga Kota Madiun, Jika ada Tetangga, Kerabat, Warga di lingkungan anda yang belum melakukan Perekaman KTP El dikarenakan Sakit (Ngebrok), Lansia, ODGJ, Difabel, Silahkan Mendaftakan Warga tersebut dengan cara membawa data ( fotocopy KK/KTP lama) warga tersebut ke petugas kelurahan, atau menghubungi nomor 08125974787 (Bapak Poedjo Soeprantio – Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk).

Semua Layanan Dokumen Kependudukan Gratiissss dan Tidak Di pungut Biaya.