Lempeng Gapit di Tiga Kecamatan pada Akhir Pekan Awal Bulan November 2019

Lempeng Gapit (Layanan sEhari Mengurus dokumen kePENdudukan dan pencatatan sipil petuGas Antar sampaI di Tempat) adalah salah satu layanan masyarakat yang diperoleh dari laporan peristiwa kematian yang terjadi di sekitar masyarakat melalui aplikasi Whatsapp. Setelah laporan diterima oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun, maka petugas dinas akan memproses dan mengantarkan Akta Kematian dan dokumen terkait ke rumah duka sebelum jenazah dimakamkan.

Pada akhir pekan awal bulan November ini (1 s.d. 3 November 2019) terdapat enam laporan, dua dari Kecamatan Kartoharjo, dua dari Kecamatan Taman, dan dua dari Kecamatan Manguharjo.

Akta Kematian dan Dokumen Terkait yang Diantarkan

Dengan adanya inovasi layanan ini, selain data kependudukan akan dapat ter-update setiap saat, semoga juga dapat membantu meringankan beban duka keluarga yang ditinggalkan. Dan untuk kedepannya, semoga inovasi ini dapat berkembang menjadi lebih baik.