Selama Cuti Lebaran Warga Kota Madiun tetap bisa mengurus Dokumen Adminduk.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun,Nono Djati Kusumo,SH,M.Hum,mengungkapkan  bahwa pelayanan ini dibuka mengacu pada surat dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil perihal penyelesaian target kinerja penyelenggara adminstrasi kependudukan. Selain itu untuk mengantisipasi warga yang bekerja di luar kota namun yang bersangkutan belum melakukan perekaman, sehingga ketika mudik lebaran tetap bisa mengurus dokumen administrasi kependudukan. (Sebagai contoh  Bp.Aan Paripurna

» Read more