Validasi Data Kependudukan Dinas Dukcapil Kota Madiun

Pada tanggal 04 Februari 2019 Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kota Madiun,menggelar acara Validasi Data Kependudukan.
Acara ini dihadiri oleh Camat dan Lurah Se-Kota Madiun serta Kasi Pemerintahan Se-Kota Madiun.
Validasi Data Penduduk merupakan sebuah kegiatan
pemutakhiran /coklit (pencocokan dan penelitian) data kependudukan yang langsung melibatkan pihak Kelurahan,RW dan RT sebagai ujung tombak pelayanan Administrasi Kependudukan.
Dengan adanya Validasi Data Kependudukan diharapkan mampu
meningkatkan keakuratan Database Kependudukan baik di tingkat Kelurahan maupun tingkat
Kota(Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun).
meningkatkan keakuratan Database Kependudukan baik di tingkat Kelurahan maupun tingkat
Kota(Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun).
Sehubungan dengan hal tersebut disosialisasikan pula tentang kepengurusan ‘LEMPENG GAPIT” agar disampaikan kepada ketua RT dan RW lewat pertemuan rutin RT dan RW.
Apabila ada warga yang meninggal dunia silahkan langsung kirim pesan(WhatsApp)
- 0858518575 (Bpk.Sarwanto)
- 02132190666 (Bpk.Aji)
- 08125974787 (Bpk.Poedjo)
Dengan pesyaratan sebagai berikut
- Mengirimkan Foto KK jenazah
- Mengirimkan Foto EKTP suami dan istri yang
meninggal - Mengirimkan Foto EKTP pelapor dan 2 orang saksi
- Memberikan informasi jenazah anak ke berapa dari
berapa bersaudara - Memberikan informasi jenazah meninggal
kapan,dimana,dan jam berapa
Setelah diproses,Akta Kematian,KK dan KTP-el perubahan
status akan diantarkan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun ke rumah duka sebelum jenazah diberangkatkan.