Sosialisasi Pencatatan Sipil Bagi Masyarakat Kota Madiun

Pencatatan Sipil merupakan kegiatan administratif yang mencatat semua peristiwa penting kependudukan yang dialami oleh seseorang dalam register pencatatan sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang meliputi kelahiran, kematian, lahir mati, perkawinan, perceraian, pengakuan anak, pengesahan anak, pengangkatan anak, perubahan nama dan perubahan status kewarganegaraan.

 
 

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengurus dokumen pencatatan sipil tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun melaksanakan kegiatan Sosialisasi yang diselenggarakan selama 3 hari.
Yang pertama yaitu pada tanggal 29 Maret 2017 di Gedung Diklat Jl. Duku dengan peserta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat se-Kota Madiun, yang kedua adalah tanggal 19 April 2017 di Gedung Pertemuan Kecamatan Taman dengan peserta Pengurus PKK Pokja IV dari seluruh kelurahan dan kecamatan se-Kota Madiun, dan ketiga tanggal 20 April 2017 di tempat yang sama, diikuti oleh perwakilan Bidan dari rumah sakit dan klinik/balai kesehatan yang ada di wilayah Kota Madiun, serta ibu – ibu muslimat NU dan Muhammadiyah.

Perwakilan – perwakilan yang menghadiri sosialisasi tersebut diharapkan bisa menyebarluaskan informasi kependudukan dan pencatatan sipil yang diperoleh kepada lingkungan di sekitarnya sehingga bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan peristiwa kependudukan yang dialaminya ke Dinas Dukcapil, di mana dokumen dan data – data yang telah tercatat tersebut sangat penting dan berguna bagi masyarakat sendiri.