Seksi Pindah Datang dan Pendataan Penduduk

Penyiapan bahan penyusunan perencanaan pelayanan pindah datang penduduk;
Seksi Pindah Datang  Penduduk mempunyai melakukan  penyiapan bahan perencanaan, perumusan kebijakan teknis, pembinaan dan koordinasi serta pelaksanaaan pelayanan pindah datang penduduk, dengan penjabaran tugas sebagai berikut:
  1. Penyiapan bahan penyusunan perencanaan pelayanan pindah datang penduduk;
  2. Penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis pelayanan pindah datang penduduk;
  3. Penyiapan pelaksanaan pembinaan dan koordinasi pelaksanaan pelayanan pindah datang penduduk;
  4. Pelaksanaan pelayanan pindah datang penduduk; 
  5. Penyiapan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan pelayanan pindah datang penduduk.
  6. Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan sesuai tugas