LEMPENG GAPIT, MENJADI LAYANAN UNGGULAN, PEGAWAI SIAP SEDIA

Madiun- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun memiliki layanan unggulan.

ini menjadi program atau layanan unggulan untuk meningkatkan mutu dalam pelayanannya bersama masyarakat Kota Madiun . Karena kesadaran masyarakat untuk mengurus akta kematian masih rendah.

Salah satu dari layanan unggulan tersebut yaitu LEMPENG GAPIT (Layanan sEhari Mengurus dokumen kePENdudukan dan Catatan Sipil petuGas Antar samPai dI Tempat). dengan catatan :

  1. Jenazah meninggal pada saat dilaporkan
  2. Pelaporan oleh Keta RT/RW masing-masing melalui WA Kadisdukcapil Kota Madiun atau Telpon Kantor Disdukcapil (0351) 454301
  3. Dokumen Kependudukan diantar ke rumah masing-masing oleh petugas dari Disdukcapil Kota Madiun.
Akta kematian ini juga menjadi persyaratan penting dalam kepengurusan dokumen terkait persoalan ahli waris
Selain untuk kepengurusan uang duka, tunjangan kecelakaan, asuransi, dan kegunaan administrasi lainnya.
Sedangkan bagi pemerintah, akta kematian itu penting sebagai data statistik dan untuk memantau penyebab kematian, angka harapan hidup, serta penetapan kebijakan pembangunan lainnya. (dhie/suci/disdukcapil)

beberapa laporan kematian masyarakat untuk Program LEMPENG GAPIT. Kamis (14/3). Diantaranya yaitu :

  1. Kematian Sugiarti, warga Kelurahan Kartoharjo
  2. Kematian Gunawan, warga Kelurahan Taman
  3. Kematian Abdul Karim, Kelurahan Kuncen
  4. Kematian Kasiratun, Kelurahan Taman